Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 2, 2013

PENGAJUAN NUPTK BARU 2013

Tentang NUPTK Surat Edaran Layanan PADAMU NEGERI 2013 NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia. NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain: Sertifikasi PTK Uji Kompetensi PTK Diklat PTK, dan Aneka Tunjangan PTK Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013? NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006