Pramuka Ekstrakurikuler Wajib
Pramuka dan Pendidikan Karakter
Upaya menanamkan nilai-nilai relegius dan akhlak pada generasi penerus bangsa tidak terhenti pada peran pendidikan agama saja. Ini ditunjukkan dengan terbitnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka. Regulasi ini adalah dasar hukum betapa pentingnya pendidikan pramuka dalam penanaman nilai-nilai karakter bangsa.
Tangerang Selatan sebagai Kota yang baru berusia 4 tahun, telah menaruh perhatian penuh terhadap pendidikan karakter melalui pramuka. Itu juga tidak terlepas dari tangerang Selatan sebagai Kota "CERDAS MODERN DAN RELEGIUS".
Sebagaimana diungkapkan Wali kota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmi Diany di Pondok Aren dalam Peringatan
Hari Gerakan Pramuka ke-51, menyampaikan peran Gerakan organisasi Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota
Tangerang Selatan harus punya komitmen tinggi untuk mencetak anak-anak
muda agar menjadi generasi yang kreatif, disiplin, dan jadi teladan
bagi rekan sebayanya. Airin juga mengungkapkan bahwa “Pramuka harus mampu menjadi motor
penggerak pendidikan karakter pemuda bangsa. Yang mandiri, kreatif dan
mampu mendorong perubahan dalam sebuah daerah,”
Menurut Walikota Airin, revitalisasi
gerakan Pramuka yang telah dicanangkan Presiden RI selama 6 tahun
terakhir. Sejak tahun 2006 lalu, kiranya telah menunjukan hasil cukup
signifikan bagi keberlangsungan Pramuka di Indonesia.
Maka gerakan Pramuka bukan hanya sebagai pengisi waktu
senggang dengan kegiatan positif. Lewat Pramuka, kata Walikota Airin,
semua kekurangan bisa dikikis dan muncul jadi sumber daya generasi muda
unggulan.
“Tetapi juga menjadi pembauran sistem
pendidikan kepramukaan serta adanya tekad untuk mencapai kemandirian
organisasi," ujar Walikota Airin.(http://www.tangerangselatankota.go.id/read/news/Mandiri)
Sebagai upaya mendukung Gerakan Pramuka dalam mencanangkan pendidikan karakter, SD Islam Al Hidayah turut berperan serta terhadap penggalakkan Pramuka di lingkungan sekolah. SD Islam Al Hidayah mengawali dengan moment yang sangat penting, yakni pada tanggal 17 Mei 2013, Ka. Kwarran Pamulang Kak Sutik dan rekan pengurus lainnya melantik Pengurus Mabigus dan Gugus Depan Ibnu Sina dan Fatimah Az Zahrah Basis SDI Al Hidayah. Dengan dilantiknya pengurus tersebut, maka ke depan keanggotaan dan peran serta SD Islam Al Hidayah dalam Gerakan Pramuka diakui. Meskipun baru dilantik tahun 2013 ini, SD Islam
Al Hidayah telah mengalokasikan 2 jam pelajaran setiap hari Jumat. dan ini sudah dicantumkan di dalam Kurikulum Sekolah. Kegiatan-kegiatan Pramuka yang selama ini telah berjalan akan semakin diperbaiki dan dikembangkan.
Di samping melalui pendidikan akhlak, gerakan pramuka basis SDI Al Hidayah juga akan menjadi motor penggerak penanaman nilai-nilai karakter yang berlandaskan Agama, Bangsa dan Negara.
Komentar
Posting Komentar